Kamis, 02 April 2009

PKMI 1

REVITALISASI PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM MELALUI KEGIATAN EKSTRA KURIKULER DI SEKOLAH MENENGAH ATAS

Lailatul nuroniyah, Mawardaniah, Vivi hana agustina
Jurusan Tarbiyah Fakultas Agama Islam
Universitas Muhammadiyah Malang
ABSTRAK
Menurut Abdurrahman Saleh dalam bukunya Pendidikan Agama tahun 2005, pendidikan adalah upaya yang dilakukan dalam bentuk kegiatan bimbingan, pengajaran,latihan, serta penggunaan pengalaman.untuk itu dalam pendidikan agama islam siswa tidak hanya dituntut untuk memahami materi tetapi diharapkan dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.Kurikulum Pendidikan Islam di sekolah selama ini dikembangkan dalam dua bentuk kegiatan: intrakurikuler dan ekstrakurikuler.Pendidikan Islam yang hanya dua jam/minggu dalam pembelajaran intrakurikuler sulit untuk memberi warna dalam kegiatan belajar mengajar.Nilai-nilai Islam bisa masuk dalam kegiatan ekstrakurikuler dengan membangun “budaya islam” memindahkan nilai-nilai islam yang ada di masyarakat ke dalam budaya sekolah.Membangun budaya islam yang berbasis nilai-nilai islam tidak bisa hanya melibatkan guru agama atau dosen agama, tapi harus melibatkan seluruh civitas akademika yang ada.

Kata kunci: pendidikan agama islam, kurikulum, ekstrakurikuler

PENDAHULUAN
Para psikolog menggolongkan rentang usia siswa SMA adalah usia remaja. Usia peralihan dari masa anak-anak menuju kedewasaan ini mempunyai karakter tersendiri yang berbeda dengan anak-anak maupun oirang dewasa (Drajad:1994). Pada usia remaja ini peranan kelompok sebaya menjadi lebih dominan dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya, dan dalam kelompok sebaya remaja berusaha mencari jati dirinya. Kelompok sebaya menyediakan suatu lingkungan, yaitu dunia tempat remaja melakukan sosialisasi dengan nilai yang berlaku yang bukan ditetapkan oleh orang dewasa melainkan teman sebayanya. Pada fase usia ini remaja rentan dengan bahaya besar yang mengganggu perkembangan kepribadian yang mengakibatkan timbul nilai negatif, disnormalisasi dan degradasi moral serta penyimpanngan nilai-nilai agama. Untuk itu pada usia remaja ini siswa SMA diberikan Pendidikan Agama yang cukup untuk menanggulangi hal tersebut.
Pendidikan Agama Islam di SMA berfungsi untuk: (a) Pengembangan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta akhlak mulia peserta didik seoptimal mungkin, yang telah ditanamkan lebih dahulu dalam lingkungan keluarga; (b) Penanaman nilai ajaran Islam sebagai pedoman mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat; (c) Penyesuaian mental peserta didik terhadap lingkungan fisik dan sosial melalui pendidikan agama Islam; (d) Perbaikan kesalahan-kesalahan, kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pengamalan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari; e) Pencegahan peserta didik dari hal-hal negatif budaya asing yang akan di hadapinya sehari-hari; (f) Pengajaran tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum (alam nyata dan nir -nyata), sistem dan fungsionalnya; (g) Penyaluran siswa untuk mendalami pendidikan agama ke lembaga pendidikan yang lebih tinggi.(Depdiknas:2003)
Adapun arah kebijakan Pendidikan Agama Islam seperti disebut dibawah ini:
a. Pendidikan agama harus mampu mengembangkan akidah sebagai landasan keberagamaan siswa dalam meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
Pendidikan agama islam mengemabngkan konsep keterpaduan antara yang bersifat kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Pendidikan agama islam bukan hanya menekankan hafalan, tetapi praktek dan juga amaliyah.
Pendidikan agama islam harus mampu mengajarkan agama sebagai landasan mengemabangkan dasar dan inspirasi bagi siswa untuk mengembangkan bidang keilmuan dari semua mata pelajaran dan bahan kajian di sekolah.
Pendidikan agama islam harus menjadi landasan moral dan etika sosial dalam kehidupan seahri-hari siswa. (Abdurrahman saleh:2005:169)
Arah kebijakan Pendidikan Agama Islam yang diuraikan di atas memberikan gambaran bahwa proses belajar pada peserta didik melibatkan semua cara, kondisi, dan peristiwa pendidikan. Karenanya, jika hanya mengandalkan penyadaran nilai melalui kegiatan intrakurikuler, internalisasi nilai-nilai tidak menjamin bisa berjalan secara optimal. Bahkan jika dihitung jumlah waktu tatap muka yang digunakan secara efektif untuk mengembangkan pengalaman otentik yang bernilai, jumlah waktu efektif itu dapat dipastikan kurang dari jumlah waktu efektif di luar kelas. Kesadaran nilai dan internalisasi nilai adalah dua proses Pendidikan nilai yang terkait langsung dengan pengalaman – pengalaman pribadi seseorang. Karena itu, peserta didik membutuhkan keterlibatan langsung dalam cara, kondisi dan peristiwa pendidikan di luar jam tatap muka di kelas atau sering disebut dengan kegiatan ekstrakurikuler.Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam karya tulis ini adalah bagaimana bentuk-bentuk kegiatan ekstrakurikuler pendidikan agama Islam yang efektif diterapkan di tingkat SMA dan bagaimana pengaturan waktu yang efektif dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.

Pendidikan Agama Islam Di SMA
Pengertian
Pendidikan Agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani, bertaqwa, dan berakhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya kitab suci Al Quran dan Hadits, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman. Dibarengi tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubunganya dengan kerukunan antar ummat beragama dalam masyarakat hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam itu keseluruhannya terliput dalam lingkup: Al Qur’an dan Hadits, Keimanan, Akhlak, dan Fiqh/Ibadah. Sekaligus menggambarkan bahwa ruang lingkup Pendidikan Agama Islam mencakup perwujudan keserasian, keselarasan dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT, diri sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya maupun lingkungannya (Hablun minallah wa hablun minannas). (Depdiknas:2003)
Fungsi dan Tujuan
Pendidikan Agama Islam di SMA berfungsi untuk: (a) Pengembangan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta akhlak mulia peserta didik seoptimal mungkin, yang telah ditanamkan lebih dahulu dalam lingkungan keluarga; (b) Penanaman nilai ajaran Islam sebagai pedoman mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat; (c) Penyesuaian mental peserta didik terhadap lingkungan fisik dan sosial melalui pendidikan agama Islam; (d) Perbaikan kesalahankesalahan, kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pengamalan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari; e) Pencegahan peserta didik dari hal-hal negatif budaya asing yang akan di hadapinya sehari-hari; (f) Pengajaran tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum (alam nyata dan nir -nyata), sistem dan fungsionalnya; (g) Penyaluran siswa untuk mendalami pendidikan agama ke lembaga pendidikan yang lebih tinggi.(Depdiknas:2003)
Pendidikan Agama Islam di SMA bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan, melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketaqwaannya kepada Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara:Hubungan manusia dengan Allah SWT, Hubungan manusia sesama manusia, dan Hubungan manusia dengan makhluk lain (selain manusia) dan lingkungan.Adapun ruang lingkup bahan pelajaran Pendidikan Agama Islam Sekolah Menengah Atas berfokus pada aspek:Al Quran/Al Hadits, Keimanan, Syari’ah, Akhlak, Tarikh.(Depdiknas:2003)

Kegiatan ekstrakurikuler
Dalam upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia Indonesia, Departemen Pendidikan Nasional yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Depdiknas 2005 – 2009 menekankan bahwa perspektif pembangunan pendidikan tidak hanya untuk mengembangkan aspek intelektual saja melainkan juga watak, moral, sosial dan fisik peserta didik, atau dengan kata lain menciptakan manusia Indonesia seutuhnya. Semua jenjang lembaga pendidikan formal (sekolah) mempunyai tugas untuk mensintesa itu semua.
Pengembangan kegiatan ekstrakurikuler merupakan bagian dari pengembangan institusi sekolah. Berbeda dari pengaturan kegiatan intrakurikuler yang secara jelas disiapkan dalam perangkat kurikulum, kegiatan ekstrakurikuler lebih mengandalkan inisiatif sekolah. Secara yuridis, pengembangan kegiatan ekstrakurikuler memiliki landasan hukum yang kuat, karena diatur dalam Surat Keputusan Menteri yang harus dilaksanakan oleh sekolah. Salah satu Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI no 125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah. Pengaturan kegiatan ekstrakurikuler dalam keputusan ini terdapat pada Bab V pasal 9 ayat 2 : ”Pada tengah semester 1 dan 2 sekolah melakukan kegiatan olah raga dan seni (Porseni), Karyawisata, lomba kreativitas atau praktek pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan bakat, kepribadian, prestasi dan kreativitas siswa dalam rangka mengembangkan pendidikan anak seutuhnya.” Dalam bagian lampiran Keputusan Mendiknas ini juga dinyatakan bahwa ”Liburan sekolah atau madrasah selama bulan ramadhan diisi dan dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang diarahkan pada peningkatan akhlak mulia, pemahaman atau amaliah agama termasuk kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang bermuatan moral.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan mempunyai peranan yang sangat menentukan dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama bagi perkembangan dan perwujudan diri individu dalam pembangunan bangsa dan negara. Kemajuan suatu bangsa bergantung kepada cara kebudayaan bangsa tersebut mengenali, menghargai dan memanfaatkan sumber daya manusia dan dalam hal ini berkaitan erat dengan kualitas pendidikan yang diberikan kepada masyarakatnya, yaitu kepada peserta didik.
Pada umumnya pendidikan bertujuan untuk menyediakan lingkungan yang memungkinkan siswa didik untuk mengembangkan potensi, bakat dan kemampuannya secara optimal, sehingga mereka mampu mewujudkan dirinya dan berfungsi sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan pribadinya maupun kebutuhan masyarakat. (Utami Munandar, 2002 : 4). Setiap orang mempunyai potensi yang berbeda-beda dan oleh karenanya membutuhkan layanan pendidikan yang berbeda pula. Pendidikan bertanggung jawab untuk memandu (artinya mengidentifikasi dan membina) dan memupuk (artinya mengembangkan dan meningkatkan) potensi-potensi tersebut secara utuh.
Proses pembelajaran di sekolah seharusnya memperhatikan kebermaknaan dalam belajar, artinya apa yang bermakna bagi siswa menunjuk pada dunia minatnya (center of interest). Pelaksanaan pembelajaran di sekolah saat ini harus bertujuan mengembangkan potensi siswa melalui : (1) Olah hati, untuk memperteguh keimanan dan ketakwaan, meningkatkan akhlak mulia, budi pekerti, atau moral, membentuk kepribadian unggul, membangun kepemimpinan dan entrepreneurship; (2) Olah pikir untuk membangun kompetensi dan kemandirian ilmu pengetahuan dan teknologi; (3) Olah rasa untuk meningkatkan sensitifitas, daya apresiasi, daya kreasi, serta daya ekspresi seni dan budaya; dan (4) Olah raga untuk meningkatkan kesehatan, kebugaran, daya tahan, dan kesiapan fisik serta ketrampilan kinestetis. (Renstra Depdiknas Tahun 2005 – 2009, 2005: 15).
Tetapi pada kenyataannya, pelaksanaan pendidikan di sekolah selama ini lebih menekankan pada hafalan konten/isi pelajaran yang kurang bermakna bagi dirinya. Hegemoni Ujian Akhir Nasional dan Status sekolah saat ini semakin mendorong proses belajar mengajar di sekolah lebih mengejar kuantisasi aspek kognitif saja. Pembinaan dan penyediaan sarana pengembangan aspek afektif (nilai moral dan sosial) dan psikomotor (ketrampilan) kurang mendapatkan perhatian. Artinya perwujudan tujuan pendidikan yang membentuk manusia yang seutuhnya akan semakin jauh untuk dapat tercapai. Kondisi ini sesuai dengan adanya hasil survei dan penelitian yang menunjukkan bahwa pendidikan formal terlalu menekankan pada perkembangan mental intelektual semata-mata, dan kurang memperhatikan perkembangan afektif (sikap dan perasaan) serta psikomotor/ketrampilan. (Utami Munandar, 1992 : 87).
Kegiatan ekstra kurikuler yang diselenggarakan di luar jam pelajaran, selain membantu siswa dalam pengembangan minatnya, juga membantu siswa agar mempunyai semangat baru untuk lebih giat belajar serta menanamkan tanggung jawabnya sebagai warga negara yang mandiri. Hal ini sejalan dengan pendapat Miller Mayeer yang dikutip oleh Tim Dosen IKIP Malang yang mengatakan bahwa:
Keikutsertaan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler akan memberikan sumbangan yang berarti bagi siswa untuk mengembangkan minat-minat baru, menanamkan tanggung jawab sebagai warga negara, melalui pengalaman-pengalaman dan pandangan-pandangan kerja sama, dan terbiasa dengan kegiatan-kegiatan mandiri (1988 ; 124).
Kegiatan ekstrakurikuler diharapkan dapat memenuhi kebutuhan yang diminati siswa untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman terhadap berbagai mata pelajaran yang pada suatu saat nanti bermanfaat bagi siswa dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan pengalaman – pengalaman yang bersifat nyata yang dapat membawa siswa pada kesadaran atas pribadi, sesama, lingkungan dan Tuhan-nya, dengan kata lain bahwa kegiatan ektrakurikuler dapat meningkatkan Emotional Qoutient (EQ) siswa yang di dalamnya terdapat aspek kecerdasan sosial/kompetensi sosial.
Dalam mengembangkan kegiatan Ekstrakurikuler perlu diciptakan suasana/situasi yang kondusi, yaitu terwujudnya situasi penyelenggaraan kegiatan belajar menagjar, dan siotuasi pergaulan dilingkungan sekolah. Adapun hal-hal yang menunjang suasana pembelajaran yang kondusif adalah: lingkungan,sarana dan prasarana, penyelenggaraan kegiatan pembelajaran,organisasi siswa intra sekolah (OSIS), dan pergaulan sekolah (Abdurrahman Saleh:2005:172)

METODOLOGI PENELITIAN
Pendekatan Penelitian
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan diskriptif kualitatif, sebab hal ini sesuai dengan tujuan penelitian. Penelitian ini tergolong dalam jenis penelitian kualitatif. Diskriptif kualitatif diartikan sebagai metode yang mendiskripsikan makna dan data yang di dapatkan oleh penulis dengan menunjukkan buktinya. Metode ini juga diartikan sebagai prosedur pemecahan masalah dengan menggambarkan kedaan subjek atau objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak apa adanya.
Sumber Data
Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari kepala sekolah, guru agama, dan siswa.
Tekhnik Pencarian Data
1) Pengumpulan data dengan observasi langsung
yaitu cara pengambilan data dengan menggunakan mata tanpa ada pertolongan alat standar lain untuk keperluan tersebut.(M Nazir:2005)
Observasi ini dilaksanakan dalam rangka pengamatan mandiri terhadap kegiatan ekstrakurikuler yang diadakan dalam bentuk organisasi yang diberi nama Badan Dakwah Islam, dilakukan untuk mengamati secara langsung proses pembelajaran pandidikan agama.
2) Pengumpulan data dengan wawancara
Yaitu proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara si penanya atau pewawancara dengan si penjawab atau responden dengan menggunakan alat yang dinamakaan interview guide (panduan wawancara) (M.Nazir:2005:193)
Wawancara ini dilakukan untuk memberikan kebebasan kepada responden dalam memberikan komentar yang terkait dengan proses pembelajaran agama islam di luar jam pelajaran.

HASIL DAN PEMBAHASAN
Ekstrakurikuler merupakan kegiatan pendidikan yang dilakukan di luar jam pelajaran yang materinya tidak terdapat dalam uraian kompetensi dasar atau silabus pendidikan agama Islam. Kegiatan ini dapat dilakukan baik di sekolah maupun di luar lingkungan sekolah dengan maksud memperluas pengetahuan dan wawasan siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. (Rohmat Mulyana, 2004 : 214)
Kegiatan ekstrakurikuler di sekolah secara umum dapat dilakukan dalam berbagai bentuk dan jenis, misalnya: pembinaan keimanan dan ketaqwaan, pembinaan kepribadian dan akhlaq mulia, pembinaan organisasi dan kepemimpinan, keterampilan dan daya kreasi serta kegiatan pembinaan keislaman yang lain.
Agar kegiatan ekstrakurikuler dapat terlaksana dengan baik dan memperoleh hasil serta manfaat yang optimal sesuai dengan tujuan pembelajaran, maka dalam pelaksanaan ekstrakurikuler perlu diperhatikan hal-hal berikut:
1. adanya program kerja atau kerangka acuan untuk masing-masing kegiatan ekstrakurikuler
2. kegiatan ekstrakurikuler hendaknya dilakukan dan diadakan di luar jam belajar efektif, yaitu pada waktu liburan atau setelah proses belajar mengajar
3. jenis program kegiatan ekstrakurikuler yang akan dilaksanakan oleh sekolah hendaknya diperioritaskan pada:
a. kegiatan yang banyak diminati siswa
b. ketersediaan pembina/instruktur yang mempunyai kemampuan, keterampilan, dan wawasan untuk kegiatan tersebut
c. ketersediaan sarana dan prasarana yang mendukung
d. kegiatan yang mendukung peningkatan keimanan dan ketaqwaan
4. kegiatan tersebut mendapat dukungan dari orang tua siswa(Abdurrahman saleh:2005:173)
Adapun kegiatan-kegiatan eksrakurikuler yang dapat membina keimanan dan ketaqwaan siswa terhadap Tuhan Yang Maha Esa antara lain:
a. pelaksanaan shalat wajib bersama-sama dan Shalat Jum’at, shalat Dhuha pada waktu istirahat, dan kultum oleh siswa sendiri secara bergiliran
b. pengisian kegiatan bulan suci Ramadhan dengan Shalat Tarawih, buka bersama, pesantren kilat, ceramah, dan diskusi-diskusi kelompok dengan topik yang menarik, aplikatif dan menjadi permasalahan yang sering dihadapi oleh anak seusianya dalam kehidupan sehri-hari
c. pelaksanaan kegiatan Zakat Fitrah
d. pelakasanaan Shalat Idul Adha, penyembelihan hewan kurban, serta pembagian hewan kurban pada masyarakat di lingkungan sekolah
e. pementasan kreatifitas dan karya seni siswa pada hari-hari besar islam
f. pelaksanaan karya wisata dan kunjungan ke tempat-tempat seperti panti asuhan dalam rangka menyantuni anak yatim dan pondok pesantren
Keseluruhan kegiatan intra dan ekstakurikuler dalam rangka pelaksanaan pendidikan agama Islam dapat dilaksanakan dalam berbagai kegiatan yaitu kegiatan tatap muka yang dilakuakan dengan berbasis pada siswa yaitu pendekatan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan. Dalam hal ini guru sangat berperan penting dalam meningkatkan peran serta siswa agar dapat sepenuhnya belajar di luar kelas. Guru lebih banyak berperan sebagai fasilitator dan motifator dan pembekal informasi yang diperlukan.
Kegiatan yang lain adalah pendidikan akhlaq. Kegiatan pendidikan akhlaq dimaksudkan sebagai upaya untuk melaksanakan program pengembangan karakter. Kegiatan ini bukan merupakan mata pelajaran tetapi lebih kepada program kegiatan pendidikan untuk membentuk kepribadian siswa. Kegiatan ini dilaksanakan setiap saat pada waktu berlangsungnya kegiatan pembelajaran di dalam kelas dan kegiatan sehari-hari dengan melibatkan seluruh masyarakat sekolah.
Secara garis besar pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler dapat di bagi dalam empat kegiatan, yaitu kegiatan harian, mingguan, bulanan dan tahunan.
1. Kegiatan Harian
Kegiatan ekstrakurikuler harian ini dilakukan setiap hari oleh siswa mulai dari berdoa di awal dan di akhir pelajaran, shalat Dhuha di waktu istirahat, menyediakan kotak amal di kelas-kelas, dan pelaksanaan shalat dhuhur berjamaah setelah selesai pelajaran. Dengan kegiatan harian ini siswa diharapkan dapat terbiasa melakukan ibadah wajib yang dilakukan dalam kehidupan shari-hari.
2. Kegiatan Mingguan
Kegiatan eksrakurikuler mingguan di lakukan setiap satu minggu sekali yaitu mulai dari kegiatan shalat Jum’at disekolah, kuliah Dhuha di waktu istirahat, bimbingan oleh alumni kepada siswa dengan materi yang bernuansa islami setelah shalat Jum’at, bimbingan kepurtian kepada siswa putri ketika shalat Jum’at dengan pengajian khusus tentang keputrian. Selain kajian siswa putri juga mendapat bimbingan kecantikan, busana muslimah, memesak dan sebagainya.
3. Kegiatan Bulanan
Kegiatan ekstrakurikuler bulanan dilakukan oleh siswa setiap satu bulan sekali yaitu diskusi rutin putra-putri dan ceramah bulanan dengan mendatangkan penceramah dari luar maupun dari siswa secara bergiliran, kegiatan ini dimaksudkan untuk menggali pengetahuan dan bakat siswa, sehingga siswa dituntut untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya.
4. Kegiatan Tahunan
Kegiatan ini hanya dapat diikuti siswa selama satu tahun sekali yaitu
a. kegiatan pada Bulan Ramadhan yang dimulai dari buka bersama, Shalat Tarawih dan Tadarus Al-Qur’an, dan Pesantren Kilat yang dilaksanakan beberapa hari oleh siswa secara bergiliran.
b. Kegiatan peringatan hari-hari besar agama misalnya, peringatan Isra’ Mi’raj, Nuzulul Qur’an dan Maulid Nabi.
c. kegiatan Idul Adha yaitu: Shalat Idul Adha di sekolah, penyembelihan hewan kurban dan pembagian hewan kurban pada masyarakat.
d. kegiatan karya dan kunjungan wisata serta kegiatan tadabur alam.
e. Kegiatan sosial kemasyarakatan yaitu donor darah, bakti sosial, dan halal bi halal
Kegiatan-kegiatan di atas dikoordinasikan oleh siswa yang di bimbing oleh guru agama dengan bimbingan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah. Biasanya biaya kegiatan ekstrakurikuler ini diambil dari uang bantuan komite sekolah, infaq dan shadaqah siswa serta dana kepedulian sosial siswa.

KESIMPULAN
Pendidikan agama Islam yang dilakukan melalui kegiatan ekstrakurikuler dapat dilaksanakan dalam berbagai kegiatan yaitu kegiatan tatap muka yang dilakuakan dengan berbasis pada siswa, dan kegiatan pendidikan akhlak yang di tujuakan untuk membentuk kepribadian siswa.
Kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam beberapa bentuk kegiatan yaitu Kegiatan Harian yang meliputi: berdoa di awal dan di akhir pelajaran, shalat Dhuha di waktu istirahat, menyediakan kotak amal di kelas-kelas, dan pelaksanaan Shalat Dhuhur berjamaah setelah selesai pelajaran. Kegiatan Mingguan yang meliputi: kegiatan Shalat Jum’at disekolah, kuliah Dhuha di waktu istirahat, bimbingan oleh alumni kepada siswa dengan materi yang bernuansa islami setelah Shalat Jum’at, bimbingan kepurtian kepada siswa putri ketika shalat jum’at dengan pengajian khusus tentang keputrian.Kegiatan Bulanan yang meliputi: diskusi rutin putra-putri dan ceramah bulanan dengan mendatangkan penceramah dari luar maupun dari siswa secara bergiliran dan Kegiatan Tahunan yang meliputi kegiatan bulan ramadhan dan peringatan Hari Besar Agama Islam
DAFTAR PUSTAKA
Agus Nggermanto. 2003. Quantum Quotient. Bandung : Nuansa.
Akbar, Reni dan Hawadi. 2002. Identifikasi Keterbakatan intelektual malalui Metode Non tes. Jakarta : Gramedia Widiasarana Indonesia.
Arifin, Muhammad. 1996. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta. Bumi aksara
Drajat, zakiya. 1995. Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam. Jakarta. Bumi Aksara.
Depdiknas.2003. Standar Kompetensi Pendidikan Agama Islam Sekolah Menengah Atas. Jakarta
Masmudi.2002. Dienul islam. Jakarta. Tunas Melati
Munandar, Utami. 1992. Mengembangkan Bakat dan kreativitas Siswa Sekolah. Jakarta : GramediaWidiasarana Indonesia
Munandar, Utami. 2002. Kreativitas dan Keberbakatan; Strategi Mewujudkan Potensi Kreatif dan Bakat. Cetakan 2: Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Munandar, Utami. 2004. Pengembangan Kreativitas Siswa Berbakat. Cetakan 2 : Jakarta : Rineka Cipta.
Rahmansaleh, Abdul. 2005. Pendidikan Agama Dan Pembangunan Watak Bangsa. . Jakarta. PT Raja Grafindo Persada.
Rimba, ahmad. 1989. Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. Bandung. Al-ma’arif
Rohmat Mulyana. 2004. Mengartikulasikan Pendidikan Nilai. Bandung : Alfabeta
Salam, Burhanuddin. 1997. Pengantar Pedagogik. Jakarta. Rineka Cipta

1 komentar: