Kamis, 02 April 2009

KeTeRampILAn DasAr MenGAjaR

Membimbing Diskusi
Diskusi kelompok adalah percakapan dalam kelompok untuk mencapai tujuan bersama, dilaksanakan secar teratur dan memberikan kesempatan kepada anggota kelompok untuk memberikan pendapat.
1. Syarat-syarat dalam diskusi kelompok
*membentuk kelompok antara 3-9 arang
*mempuanyai tujuan yang jelas
*ada pembimbing (guru)
*interaksi tatap muka bersifat informal (memberikan kesempatan pada anggota kelompok untuk memberikan penbdapat)
*bejalan secara teratur
2. komponen yang harus dimiliki oleh guru dalam membimbing diskusi adalah
*pemusatkan perhatian siswa
*memperjeklas penyampaian ide
*menganalisis pendapat siswa
*meningkatkan urunan pikiran siswa
*menyebarkan kesempatan berpartisispasi
*menutup diskusi
3. penggunaan komponen dalam membimbing diskusi
a. pemusatan perhatian siswa dapat dilakukan dengan cara
*merumuskan tujuan dengan jelas
*menyatakan masalah kusus
*menghindari penyimpoangan masalah
*merengkum pembicaraan pada tahap tertentu
*memperjelas masalah dapat dilakukan dengan cara
*menguraikan kembali tentang pokok-pokok masalah
*meminta komentar siswa
*menguraikan gagasan siswa denbgan informasi tambahan
*menganalisis pendapat siswa dapat dilakukan dengan cara
*meneliti alas an pendapat siswa
*memperjelas hal-hal yang disepoakatyi
b. meningkatkan urunan pendapat siswa dapat dilakukan dengan cara
*mengajukan pertanyaan
*menghangatkjan suasana
*memberi waktru yang cukup
*mendukung pendapat siswa
*menyebarkan kesempatan berpartisipasi dapat dilakukan dengan cara
*memancing urunan siswa
*mencegah pembicaraan serentak
*mencegah monopoli pembicaraan
*mendorong siswa untuk memberikan komentar pada pendapat siswa
*meminta persetujuan siswa
*menutup diskusi dapat dilakukan dengan cara
*membuat rangkuman
*memberikan gambaran tindak lanjut dari hasil diskusi
*mengajak menilai proses dan hasil diskusi
4. keuntungan diskusi kelompok
*berlatih berfikir
*berlatih berpendapat
*berlatih berkomunikasi
*berlatih mengambil keputusan
*mempunyai semangat kerjasama yang sehat


keterampilan mengajar kelompok kecil/perorangan
hakikat mengajar kelompokm kecil/perorangan adalah
*terjadinya hubungan pribadi yang sehat antara siswa dan guru
*terjadinya hubungan pribadi yang sehat antara siswa dan diswa
komponen yang harus dimilikim oleh guru dalam mengajar kelompok mkecil/perorangan
1. pendekatan pribadi
2. mengorganisasikan
3. membimbing dan memudahkan belajar
4. merencanakan dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar
pendekatan pribadi dapat dilakukan dengan cara
a. menunjukkan kehangatan
b. menunjukkan kepekaan
c. mendengarkan pertanyaan siswa
d. merespon dan mendudkung kegiatan siswa
e. mempercayai, mengerti dan mengendalikan situasi
mengorganisasikan dapat dilakukan dengan cara
a. memberikan orientasi umum
b. variasi kegiatan
c. membentuk kelompok
d. mengkoordinasikan kegiatan belajar siswa
e. membagi perhatian
f. kulminasi/ membuat laporan dan kesimpulan
membimbing dan memudahkan belajar dapat dilakukan dengan cara
Ø penguatan pada usaha siswa
Ø suprevisi proses awal
Ø suprevisi proses lanjut
Ø suprevisi pemaduan

merencanakan dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan dengan cara
Ø keterampilan menetapkan tujuan
Ø merencanakan kegiatan siswa
Ø memberi petunjuk
Ø menilai

PeSANtREn

Fungsi tradisional pesantren
Pesantren menghadapi pengalaman dan mencoba eksperimen yang pada dasarnya sama dalam masa pemerintahan Orde Baru. Bertitik tolak pada pertumbuhan ekonomi, pemerintah Orde Baru juga menaruh harapan kepada pesantren untuk menjadi salah satu agen perubahan dan pembangunan masyarakat. Dengan demikian, pesantren diharapkan tidak hanya memainkan fungsi-fungsi tradisionalnya, yakni: pertama, transmisi dan transfer ilmu-ilmu Islam; kedua, pemeliharaan tradisi Islam; dan ketiga, reproduksi ulama.
Sesuai dengan ideologi developmentalism pemerintah Orde Baru, pembaruan pesantren dalam masa ini mengarah pada pengembangan pandangan dunia dan substansi pendidikan pesantren agar lebih responsif terhadap kebutuhan tantangan zaman. Dalam konteks ini, misalnya, substansi ilmu kalam yang diajarkan di pesantren diharapkan bukan lagi Teologi Asy'ariyah atau Jabariyah, tetapi teologi yang kondusif bagi pembangunan, yakni teologi yang lebih mendorong bagi tumbuhnya prakarsa, usaha atau etos kerja.
Selain itu, pembaruan pesantren juga diarahkan untuk fungsionalisasi (atau, tepatnya refungsionalisasi) pesantren sebagai salah satu pusat penting bagi pembangunan masyarakat secara keseluruhan. Dengan posisi dan kedudukannya yang khas, pesantren diharapkan menjadi alternatif pembangunan yarg berpusat pada masyarakat itu sendiri (people-centered development) dan sekaligus sebagai pusat pengembangan pembngunan yang berorientasi pada nilai (value-oriented development).
Dalam kaitan gagasan itulah pesantren diharapkan tidak lagi sekedar mermainkan ketiga fungsi tradisional tadi, tetapi juga menjadi pusat penyuluhan kesehatan; pusat pengembangan teknologi tepat guna bagi masyarakat pedesaan; pusat usaha-usaha penyelamatan dan pelestarian lingkungan hidup; dan lebih penting lagi menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitarnya. Dalam konteks terakhir, terlihat semakin banyak pesantren yang terlibat dalam aktivitas-aktivitas vocational dan ekonomi, seperti dalam usaha-usaha agribisnis yang mencakup pertanian tanaman pangan, peternakan, perikanan, dan kehutanan; pengembangan industri rumah tangga atau industri kecil seperti konveksi, kerajinan tangan, pertokoan, dan koperasi.
Bisa disimpulkan bahwa respon pesantren terhadap modernisasi pendidikan Islam dan perubahan-perubahan sosial ekonomi yang berlangsung dalam masyarakat Indonesia sejak awal abad ini mencakup: pertama, pembaruan substansi atau isi pendidikan pesantren dengan memasukkan subyek-subyek umum dan vocational; kedua, pembaruan metodologi, seperti sistem klasikal, penjenjangan; ketiga, pembaruan kelembagaan, seperti kepemimpinan pesantren, diversifikasi lembaga pendidikan; dan keempat, pembaruan fungsi, dari semula hanya fungsi kependidikan, dikembangkan sehingga juga mencakup fungsi sosial-ekonomi.
System nilai dalam pesantren
Di tengah kondisi krisis nilai dalam bidang pendidikan, barangkali pesantren merupakan alernatif yang perlu dikaji dan dijadikan contoh menerapkan pendidikan nilai dalam pembentukan kepribadian para santri. Proses pendidikan di pesantren berlangsung selama 24 jam dalam situasi formal, informal dan non formal. Kyai bukan hanya mentransfer pengetahuan, ketrampilan dan nilai, tetapi sekaligus menjadi model atau contoh bagi para santrinya. Dengan pendidikan nilai yang sedemikian rupa, pesantren telah banyak melahirkan para alumni yang memiliki pengetahuan keagamaan dan melaksanakan pengetahuan tersebut dalam kehidupannya, atau dengan kata lain ada integrasi antara ilmu dan amal.Keberhasilan pesantren dalam mendidikan santrinya tersebut bukan suatu kebetulan, tetapi ada nilai-nilai yang mendasarinya. Owens (1995:81) menyodorkan dimensi soft yang berpengaruh terhadap kinerja individu dan organisasi, yaitu nilai-nilai (values), keyakinan (biliefs), budaya (culture), dan norma perilaku. Nilai-nilai adalah pembentuk budaya, dan merupakan dasar atau landasan bagi perubahan dalam hidup pribadi atau kelompok.
Dalam hubungannya dengan pesantren, pemahaman santri terhadap ajaran agamanya, menuntut mereka untuk berperilaku sesuai dengan esensi ajaran agamanya, dalam kajian budaya (organisasi), wujud kebudayaan tingkat pertama, yaitu kebudayaan ideal, termasuk dalam hal ini ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya. Sedang lapisan yang paling tinggi tingkatannya disebut dengan sistem nilai budaya yang biasanya berfungsi sebagai tata kelakuan yang mengatur, mengendalikan dan memberi arah kepada kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat. Sistem nilai budaya sebagai wujud kebudayaan ideal yang paling abstrak berada dalam pikiran warga masyarakat (pesantren) di mana kebudayaan yang bersangkutan hidup. Dalam dimensi ini, sistem nilai budaya yang berkembang dalam alam pikiran umat beragama itulah yang menuntun perilaku mereka, termasuk dalam pengelolaan pesantren dan interaksinya dengan komunitas internal dan eksternal pesantren.
Berangkat dari latar belakang masalah tersebut banyak hal-hal menarik dan perlu dikaji dari dunia pesantren terutama yang menyangkut sistem nilai dalam budaya organisasi di pesantren yang mendasari pola fikir dan akitivitas dalam merespon perkembangan budaya di pesantren dan di luar pesantren. Secara lebih spesifik, pola fikir dan aktivitas yang terpancar dari sistem nilai tersebut antara lain tercermin dalam: (1) Pola pembelajaran di pesantren, (2) Semangat pengabdian di pesantren, (3) Pola hubungan santri dengan kyai, santri dengan keluarga kyai, santri dengan santri dan santri dengan masyarakat, dan (4) Pola pemikiran dunia pesantren dalam merespon perubahan sosial, ekonomi, dan politik.
BY: Nur Cholish Madjid / Bilik-Bilik Pesantren

PKMI 1

REVITALISASI PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM MELALUI KEGIATAN EKSTRA KURIKULER DI SEKOLAH MENENGAH ATAS

Lailatul nuroniyah, Mawardaniah, Vivi hana agustina
Jurusan Tarbiyah Fakultas Agama Islam
Universitas Muhammadiyah Malang
ABSTRAK
Menurut Abdurrahman Saleh dalam bukunya Pendidikan Agama tahun 2005, pendidikan adalah upaya yang dilakukan dalam bentuk kegiatan bimbingan, pengajaran,latihan, serta penggunaan pengalaman.untuk itu dalam pendidikan agama islam siswa tidak hanya dituntut untuk memahami materi tetapi diharapkan dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.Kurikulum Pendidikan Islam di sekolah selama ini dikembangkan dalam dua bentuk kegiatan: intrakurikuler dan ekstrakurikuler.Pendidikan Islam yang hanya dua jam/minggu dalam pembelajaran intrakurikuler sulit untuk memberi warna dalam kegiatan belajar mengajar.Nilai-nilai Islam bisa masuk dalam kegiatan ekstrakurikuler dengan membangun “budaya islam” memindahkan nilai-nilai islam yang ada di masyarakat ke dalam budaya sekolah.Membangun budaya islam yang berbasis nilai-nilai islam tidak bisa hanya melibatkan guru agama atau dosen agama, tapi harus melibatkan seluruh civitas akademika yang ada.

Kata kunci: pendidikan agama islam, kurikulum, ekstrakurikuler

PENDAHULUAN
Para psikolog menggolongkan rentang usia siswa SMA adalah usia remaja. Usia peralihan dari masa anak-anak menuju kedewasaan ini mempunyai karakter tersendiri yang berbeda dengan anak-anak maupun oirang dewasa (Drajad:1994). Pada usia remaja ini peranan kelompok sebaya menjadi lebih dominan dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya, dan dalam kelompok sebaya remaja berusaha mencari jati dirinya. Kelompok sebaya menyediakan suatu lingkungan, yaitu dunia tempat remaja melakukan sosialisasi dengan nilai yang berlaku yang bukan ditetapkan oleh orang dewasa melainkan teman sebayanya. Pada fase usia ini remaja rentan dengan bahaya besar yang mengganggu perkembangan kepribadian yang mengakibatkan timbul nilai negatif, disnormalisasi dan degradasi moral serta penyimpanngan nilai-nilai agama. Untuk itu pada usia remaja ini siswa SMA diberikan Pendidikan Agama yang cukup untuk menanggulangi hal tersebut.
Pendidikan Agama Islam di SMA berfungsi untuk: (a) Pengembangan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta akhlak mulia peserta didik seoptimal mungkin, yang telah ditanamkan lebih dahulu dalam lingkungan keluarga; (b) Penanaman nilai ajaran Islam sebagai pedoman mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat; (c) Penyesuaian mental peserta didik terhadap lingkungan fisik dan sosial melalui pendidikan agama Islam; (d) Perbaikan kesalahan-kesalahan, kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pengamalan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari; e) Pencegahan peserta didik dari hal-hal negatif budaya asing yang akan di hadapinya sehari-hari; (f) Pengajaran tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum (alam nyata dan nir -nyata), sistem dan fungsionalnya; (g) Penyaluran siswa untuk mendalami pendidikan agama ke lembaga pendidikan yang lebih tinggi.(Depdiknas:2003)
Adapun arah kebijakan Pendidikan Agama Islam seperti disebut dibawah ini:
a. Pendidikan agama harus mampu mengembangkan akidah sebagai landasan keberagamaan siswa dalam meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
Pendidikan agama islam mengemabngkan konsep keterpaduan antara yang bersifat kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Pendidikan agama islam bukan hanya menekankan hafalan, tetapi praktek dan juga amaliyah.
Pendidikan agama islam harus mampu mengajarkan agama sebagai landasan mengemabangkan dasar dan inspirasi bagi siswa untuk mengembangkan bidang keilmuan dari semua mata pelajaran dan bahan kajian di sekolah.
Pendidikan agama islam harus menjadi landasan moral dan etika sosial dalam kehidupan seahri-hari siswa. (Abdurrahman saleh:2005:169)
Arah kebijakan Pendidikan Agama Islam yang diuraikan di atas memberikan gambaran bahwa proses belajar pada peserta didik melibatkan semua cara, kondisi, dan peristiwa pendidikan. Karenanya, jika hanya mengandalkan penyadaran nilai melalui kegiatan intrakurikuler, internalisasi nilai-nilai tidak menjamin bisa berjalan secara optimal. Bahkan jika dihitung jumlah waktu tatap muka yang digunakan secara efektif untuk mengembangkan pengalaman otentik yang bernilai, jumlah waktu efektif itu dapat dipastikan kurang dari jumlah waktu efektif di luar kelas. Kesadaran nilai dan internalisasi nilai adalah dua proses Pendidikan nilai yang terkait langsung dengan pengalaman – pengalaman pribadi seseorang. Karena itu, peserta didik membutuhkan keterlibatan langsung dalam cara, kondisi dan peristiwa pendidikan di luar jam tatap muka di kelas atau sering disebut dengan kegiatan ekstrakurikuler.Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam karya tulis ini adalah bagaimana bentuk-bentuk kegiatan ekstrakurikuler pendidikan agama Islam yang efektif diterapkan di tingkat SMA dan bagaimana pengaturan waktu yang efektif dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.

Pendidikan Agama Islam Di SMA
Pengertian
Pendidikan Agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani, bertaqwa, dan berakhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya kitab suci Al Quran dan Hadits, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman. Dibarengi tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubunganya dengan kerukunan antar ummat beragama dalam masyarakat hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam itu keseluruhannya terliput dalam lingkup: Al Qur’an dan Hadits, Keimanan, Akhlak, dan Fiqh/Ibadah. Sekaligus menggambarkan bahwa ruang lingkup Pendidikan Agama Islam mencakup perwujudan keserasian, keselarasan dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT, diri sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya maupun lingkungannya (Hablun minallah wa hablun minannas). (Depdiknas:2003)
Fungsi dan Tujuan
Pendidikan Agama Islam di SMA berfungsi untuk: (a) Pengembangan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta akhlak mulia peserta didik seoptimal mungkin, yang telah ditanamkan lebih dahulu dalam lingkungan keluarga; (b) Penanaman nilai ajaran Islam sebagai pedoman mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat; (c) Penyesuaian mental peserta didik terhadap lingkungan fisik dan sosial melalui pendidikan agama Islam; (d) Perbaikan kesalahankesalahan, kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pengamalan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari; e) Pencegahan peserta didik dari hal-hal negatif budaya asing yang akan di hadapinya sehari-hari; (f) Pengajaran tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum (alam nyata dan nir -nyata), sistem dan fungsionalnya; (g) Penyaluran siswa untuk mendalami pendidikan agama ke lembaga pendidikan yang lebih tinggi.(Depdiknas:2003)
Pendidikan Agama Islam di SMA bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan, melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketaqwaannya kepada Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara:Hubungan manusia dengan Allah SWT, Hubungan manusia sesama manusia, dan Hubungan manusia dengan makhluk lain (selain manusia) dan lingkungan.Adapun ruang lingkup bahan pelajaran Pendidikan Agama Islam Sekolah Menengah Atas berfokus pada aspek:Al Quran/Al Hadits, Keimanan, Syari’ah, Akhlak, Tarikh.(Depdiknas:2003)

Kegiatan ekstrakurikuler
Dalam upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia Indonesia, Departemen Pendidikan Nasional yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Depdiknas 2005 – 2009 menekankan bahwa perspektif pembangunan pendidikan tidak hanya untuk mengembangkan aspek intelektual saja melainkan juga watak, moral, sosial dan fisik peserta didik, atau dengan kata lain menciptakan manusia Indonesia seutuhnya. Semua jenjang lembaga pendidikan formal (sekolah) mempunyai tugas untuk mensintesa itu semua.
Pengembangan kegiatan ekstrakurikuler merupakan bagian dari pengembangan institusi sekolah. Berbeda dari pengaturan kegiatan intrakurikuler yang secara jelas disiapkan dalam perangkat kurikulum, kegiatan ekstrakurikuler lebih mengandalkan inisiatif sekolah. Secara yuridis, pengembangan kegiatan ekstrakurikuler memiliki landasan hukum yang kuat, karena diatur dalam Surat Keputusan Menteri yang harus dilaksanakan oleh sekolah. Salah satu Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI no 125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah. Pengaturan kegiatan ekstrakurikuler dalam keputusan ini terdapat pada Bab V pasal 9 ayat 2 : ”Pada tengah semester 1 dan 2 sekolah melakukan kegiatan olah raga dan seni (Porseni), Karyawisata, lomba kreativitas atau praktek pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan bakat, kepribadian, prestasi dan kreativitas siswa dalam rangka mengembangkan pendidikan anak seutuhnya.” Dalam bagian lampiran Keputusan Mendiknas ini juga dinyatakan bahwa ”Liburan sekolah atau madrasah selama bulan ramadhan diisi dan dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang diarahkan pada peningkatan akhlak mulia, pemahaman atau amaliah agama termasuk kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang bermuatan moral.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan mempunyai peranan yang sangat menentukan dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama bagi perkembangan dan perwujudan diri individu dalam pembangunan bangsa dan negara. Kemajuan suatu bangsa bergantung kepada cara kebudayaan bangsa tersebut mengenali, menghargai dan memanfaatkan sumber daya manusia dan dalam hal ini berkaitan erat dengan kualitas pendidikan yang diberikan kepada masyarakatnya, yaitu kepada peserta didik.
Pada umumnya pendidikan bertujuan untuk menyediakan lingkungan yang memungkinkan siswa didik untuk mengembangkan potensi, bakat dan kemampuannya secara optimal, sehingga mereka mampu mewujudkan dirinya dan berfungsi sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan pribadinya maupun kebutuhan masyarakat. (Utami Munandar, 2002 : 4). Setiap orang mempunyai potensi yang berbeda-beda dan oleh karenanya membutuhkan layanan pendidikan yang berbeda pula. Pendidikan bertanggung jawab untuk memandu (artinya mengidentifikasi dan membina) dan memupuk (artinya mengembangkan dan meningkatkan) potensi-potensi tersebut secara utuh.
Proses pembelajaran di sekolah seharusnya memperhatikan kebermaknaan dalam belajar, artinya apa yang bermakna bagi siswa menunjuk pada dunia minatnya (center of interest). Pelaksanaan pembelajaran di sekolah saat ini harus bertujuan mengembangkan potensi siswa melalui : (1) Olah hati, untuk memperteguh keimanan dan ketakwaan, meningkatkan akhlak mulia, budi pekerti, atau moral, membentuk kepribadian unggul, membangun kepemimpinan dan entrepreneurship; (2) Olah pikir untuk membangun kompetensi dan kemandirian ilmu pengetahuan dan teknologi; (3) Olah rasa untuk meningkatkan sensitifitas, daya apresiasi, daya kreasi, serta daya ekspresi seni dan budaya; dan (4) Olah raga untuk meningkatkan kesehatan, kebugaran, daya tahan, dan kesiapan fisik serta ketrampilan kinestetis. (Renstra Depdiknas Tahun 2005 – 2009, 2005: 15).
Tetapi pada kenyataannya, pelaksanaan pendidikan di sekolah selama ini lebih menekankan pada hafalan konten/isi pelajaran yang kurang bermakna bagi dirinya. Hegemoni Ujian Akhir Nasional dan Status sekolah saat ini semakin mendorong proses belajar mengajar di sekolah lebih mengejar kuantisasi aspek kognitif saja. Pembinaan dan penyediaan sarana pengembangan aspek afektif (nilai moral dan sosial) dan psikomotor (ketrampilan) kurang mendapatkan perhatian. Artinya perwujudan tujuan pendidikan yang membentuk manusia yang seutuhnya akan semakin jauh untuk dapat tercapai. Kondisi ini sesuai dengan adanya hasil survei dan penelitian yang menunjukkan bahwa pendidikan formal terlalu menekankan pada perkembangan mental intelektual semata-mata, dan kurang memperhatikan perkembangan afektif (sikap dan perasaan) serta psikomotor/ketrampilan. (Utami Munandar, 1992 : 87).
Kegiatan ekstra kurikuler yang diselenggarakan di luar jam pelajaran, selain membantu siswa dalam pengembangan minatnya, juga membantu siswa agar mempunyai semangat baru untuk lebih giat belajar serta menanamkan tanggung jawabnya sebagai warga negara yang mandiri. Hal ini sejalan dengan pendapat Miller Mayeer yang dikutip oleh Tim Dosen IKIP Malang yang mengatakan bahwa:
Keikutsertaan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler akan memberikan sumbangan yang berarti bagi siswa untuk mengembangkan minat-minat baru, menanamkan tanggung jawab sebagai warga negara, melalui pengalaman-pengalaman dan pandangan-pandangan kerja sama, dan terbiasa dengan kegiatan-kegiatan mandiri (1988 ; 124).
Kegiatan ekstrakurikuler diharapkan dapat memenuhi kebutuhan yang diminati siswa untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman terhadap berbagai mata pelajaran yang pada suatu saat nanti bermanfaat bagi siswa dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan pengalaman – pengalaman yang bersifat nyata yang dapat membawa siswa pada kesadaran atas pribadi, sesama, lingkungan dan Tuhan-nya, dengan kata lain bahwa kegiatan ektrakurikuler dapat meningkatkan Emotional Qoutient (EQ) siswa yang di dalamnya terdapat aspek kecerdasan sosial/kompetensi sosial.
Dalam mengembangkan kegiatan Ekstrakurikuler perlu diciptakan suasana/situasi yang kondusi, yaitu terwujudnya situasi penyelenggaraan kegiatan belajar menagjar, dan siotuasi pergaulan dilingkungan sekolah. Adapun hal-hal yang menunjang suasana pembelajaran yang kondusif adalah: lingkungan,sarana dan prasarana, penyelenggaraan kegiatan pembelajaran,organisasi siswa intra sekolah (OSIS), dan pergaulan sekolah (Abdurrahman Saleh:2005:172)

METODOLOGI PENELITIAN
Pendekatan Penelitian
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan diskriptif kualitatif, sebab hal ini sesuai dengan tujuan penelitian. Penelitian ini tergolong dalam jenis penelitian kualitatif. Diskriptif kualitatif diartikan sebagai metode yang mendiskripsikan makna dan data yang di dapatkan oleh penulis dengan menunjukkan buktinya. Metode ini juga diartikan sebagai prosedur pemecahan masalah dengan menggambarkan kedaan subjek atau objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak apa adanya.
Sumber Data
Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari kepala sekolah, guru agama, dan siswa.
Tekhnik Pencarian Data
1) Pengumpulan data dengan observasi langsung
yaitu cara pengambilan data dengan menggunakan mata tanpa ada pertolongan alat standar lain untuk keperluan tersebut.(M Nazir:2005)
Observasi ini dilaksanakan dalam rangka pengamatan mandiri terhadap kegiatan ekstrakurikuler yang diadakan dalam bentuk organisasi yang diberi nama Badan Dakwah Islam, dilakukan untuk mengamati secara langsung proses pembelajaran pandidikan agama.
2) Pengumpulan data dengan wawancara
Yaitu proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara si penanya atau pewawancara dengan si penjawab atau responden dengan menggunakan alat yang dinamakaan interview guide (panduan wawancara) (M.Nazir:2005:193)
Wawancara ini dilakukan untuk memberikan kebebasan kepada responden dalam memberikan komentar yang terkait dengan proses pembelajaran agama islam di luar jam pelajaran.

HASIL DAN PEMBAHASAN
Ekstrakurikuler merupakan kegiatan pendidikan yang dilakukan di luar jam pelajaran yang materinya tidak terdapat dalam uraian kompetensi dasar atau silabus pendidikan agama Islam. Kegiatan ini dapat dilakukan baik di sekolah maupun di luar lingkungan sekolah dengan maksud memperluas pengetahuan dan wawasan siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. (Rohmat Mulyana, 2004 : 214)
Kegiatan ekstrakurikuler di sekolah secara umum dapat dilakukan dalam berbagai bentuk dan jenis, misalnya: pembinaan keimanan dan ketaqwaan, pembinaan kepribadian dan akhlaq mulia, pembinaan organisasi dan kepemimpinan, keterampilan dan daya kreasi serta kegiatan pembinaan keislaman yang lain.
Agar kegiatan ekstrakurikuler dapat terlaksana dengan baik dan memperoleh hasil serta manfaat yang optimal sesuai dengan tujuan pembelajaran, maka dalam pelaksanaan ekstrakurikuler perlu diperhatikan hal-hal berikut:
1. adanya program kerja atau kerangka acuan untuk masing-masing kegiatan ekstrakurikuler
2. kegiatan ekstrakurikuler hendaknya dilakukan dan diadakan di luar jam belajar efektif, yaitu pada waktu liburan atau setelah proses belajar mengajar
3. jenis program kegiatan ekstrakurikuler yang akan dilaksanakan oleh sekolah hendaknya diperioritaskan pada:
a. kegiatan yang banyak diminati siswa
b. ketersediaan pembina/instruktur yang mempunyai kemampuan, keterampilan, dan wawasan untuk kegiatan tersebut
c. ketersediaan sarana dan prasarana yang mendukung
d. kegiatan yang mendukung peningkatan keimanan dan ketaqwaan
4. kegiatan tersebut mendapat dukungan dari orang tua siswa(Abdurrahman saleh:2005:173)
Adapun kegiatan-kegiatan eksrakurikuler yang dapat membina keimanan dan ketaqwaan siswa terhadap Tuhan Yang Maha Esa antara lain:
a. pelaksanaan shalat wajib bersama-sama dan Shalat Jum’at, shalat Dhuha pada waktu istirahat, dan kultum oleh siswa sendiri secara bergiliran
b. pengisian kegiatan bulan suci Ramadhan dengan Shalat Tarawih, buka bersama, pesantren kilat, ceramah, dan diskusi-diskusi kelompok dengan topik yang menarik, aplikatif dan menjadi permasalahan yang sering dihadapi oleh anak seusianya dalam kehidupan sehri-hari
c. pelaksanaan kegiatan Zakat Fitrah
d. pelakasanaan Shalat Idul Adha, penyembelihan hewan kurban, serta pembagian hewan kurban pada masyarakat di lingkungan sekolah
e. pementasan kreatifitas dan karya seni siswa pada hari-hari besar islam
f. pelaksanaan karya wisata dan kunjungan ke tempat-tempat seperti panti asuhan dalam rangka menyantuni anak yatim dan pondok pesantren
Keseluruhan kegiatan intra dan ekstakurikuler dalam rangka pelaksanaan pendidikan agama Islam dapat dilaksanakan dalam berbagai kegiatan yaitu kegiatan tatap muka yang dilakuakan dengan berbasis pada siswa yaitu pendekatan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan. Dalam hal ini guru sangat berperan penting dalam meningkatkan peran serta siswa agar dapat sepenuhnya belajar di luar kelas. Guru lebih banyak berperan sebagai fasilitator dan motifator dan pembekal informasi yang diperlukan.
Kegiatan yang lain adalah pendidikan akhlaq. Kegiatan pendidikan akhlaq dimaksudkan sebagai upaya untuk melaksanakan program pengembangan karakter. Kegiatan ini bukan merupakan mata pelajaran tetapi lebih kepada program kegiatan pendidikan untuk membentuk kepribadian siswa. Kegiatan ini dilaksanakan setiap saat pada waktu berlangsungnya kegiatan pembelajaran di dalam kelas dan kegiatan sehari-hari dengan melibatkan seluruh masyarakat sekolah.
Secara garis besar pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler dapat di bagi dalam empat kegiatan, yaitu kegiatan harian, mingguan, bulanan dan tahunan.
1. Kegiatan Harian
Kegiatan ekstrakurikuler harian ini dilakukan setiap hari oleh siswa mulai dari berdoa di awal dan di akhir pelajaran, shalat Dhuha di waktu istirahat, menyediakan kotak amal di kelas-kelas, dan pelaksanaan shalat dhuhur berjamaah setelah selesai pelajaran. Dengan kegiatan harian ini siswa diharapkan dapat terbiasa melakukan ibadah wajib yang dilakukan dalam kehidupan shari-hari.
2. Kegiatan Mingguan
Kegiatan eksrakurikuler mingguan di lakukan setiap satu minggu sekali yaitu mulai dari kegiatan shalat Jum’at disekolah, kuliah Dhuha di waktu istirahat, bimbingan oleh alumni kepada siswa dengan materi yang bernuansa islami setelah shalat Jum’at, bimbingan kepurtian kepada siswa putri ketika shalat Jum’at dengan pengajian khusus tentang keputrian. Selain kajian siswa putri juga mendapat bimbingan kecantikan, busana muslimah, memesak dan sebagainya.
3. Kegiatan Bulanan
Kegiatan ekstrakurikuler bulanan dilakukan oleh siswa setiap satu bulan sekali yaitu diskusi rutin putra-putri dan ceramah bulanan dengan mendatangkan penceramah dari luar maupun dari siswa secara bergiliran, kegiatan ini dimaksudkan untuk menggali pengetahuan dan bakat siswa, sehingga siswa dituntut untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya.
4. Kegiatan Tahunan
Kegiatan ini hanya dapat diikuti siswa selama satu tahun sekali yaitu
a. kegiatan pada Bulan Ramadhan yang dimulai dari buka bersama, Shalat Tarawih dan Tadarus Al-Qur’an, dan Pesantren Kilat yang dilaksanakan beberapa hari oleh siswa secara bergiliran.
b. Kegiatan peringatan hari-hari besar agama misalnya, peringatan Isra’ Mi’raj, Nuzulul Qur’an dan Maulid Nabi.
c. kegiatan Idul Adha yaitu: Shalat Idul Adha di sekolah, penyembelihan hewan kurban dan pembagian hewan kurban pada masyarakat.
d. kegiatan karya dan kunjungan wisata serta kegiatan tadabur alam.
e. Kegiatan sosial kemasyarakatan yaitu donor darah, bakti sosial, dan halal bi halal
Kegiatan-kegiatan di atas dikoordinasikan oleh siswa yang di bimbing oleh guru agama dengan bimbingan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah. Biasanya biaya kegiatan ekstrakurikuler ini diambil dari uang bantuan komite sekolah, infaq dan shadaqah siswa serta dana kepedulian sosial siswa.

KESIMPULAN
Pendidikan agama Islam yang dilakukan melalui kegiatan ekstrakurikuler dapat dilaksanakan dalam berbagai kegiatan yaitu kegiatan tatap muka yang dilakuakan dengan berbasis pada siswa, dan kegiatan pendidikan akhlak yang di tujuakan untuk membentuk kepribadian siswa.
Kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam beberapa bentuk kegiatan yaitu Kegiatan Harian yang meliputi: berdoa di awal dan di akhir pelajaran, shalat Dhuha di waktu istirahat, menyediakan kotak amal di kelas-kelas, dan pelaksanaan Shalat Dhuhur berjamaah setelah selesai pelajaran. Kegiatan Mingguan yang meliputi: kegiatan Shalat Jum’at disekolah, kuliah Dhuha di waktu istirahat, bimbingan oleh alumni kepada siswa dengan materi yang bernuansa islami setelah Shalat Jum’at, bimbingan kepurtian kepada siswa putri ketika shalat jum’at dengan pengajian khusus tentang keputrian.Kegiatan Bulanan yang meliputi: diskusi rutin putra-putri dan ceramah bulanan dengan mendatangkan penceramah dari luar maupun dari siswa secara bergiliran dan Kegiatan Tahunan yang meliputi kegiatan bulan ramadhan dan peringatan Hari Besar Agama Islam
DAFTAR PUSTAKA
Agus Nggermanto. 2003. Quantum Quotient. Bandung : Nuansa.
Akbar, Reni dan Hawadi. 2002. Identifikasi Keterbakatan intelektual malalui Metode Non tes. Jakarta : Gramedia Widiasarana Indonesia.
Arifin, Muhammad. 1996. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta. Bumi aksara
Drajat, zakiya. 1995. Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam. Jakarta. Bumi Aksara.
Depdiknas.2003. Standar Kompetensi Pendidikan Agama Islam Sekolah Menengah Atas. Jakarta
Masmudi.2002. Dienul islam. Jakarta. Tunas Melati
Munandar, Utami. 1992. Mengembangkan Bakat dan kreativitas Siswa Sekolah. Jakarta : GramediaWidiasarana Indonesia
Munandar, Utami. 2002. Kreativitas dan Keberbakatan; Strategi Mewujudkan Potensi Kreatif dan Bakat. Cetakan 2: Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Munandar, Utami. 2004. Pengembangan Kreativitas Siswa Berbakat. Cetakan 2 : Jakarta : Rineka Cipta.
Rahmansaleh, Abdul. 2005. Pendidikan Agama Dan Pembangunan Watak Bangsa. . Jakarta. PT Raja Grafindo Persada.
Rimba, ahmad. 1989. Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. Bandung. Al-ma’arif
Rohmat Mulyana. 2004. Mengartikulasikan Pendidikan Nilai. Bandung : Alfabeta
Salam, Burhanuddin. 1997. Pengantar Pedagogik. Jakarta. Rineka Cipta

ArTikEl 1

ARTI SEPASANG MATA


Mata adalah salah satu anugrah terbesar yang di berikan tuhan kepada manusia. Mata adalah salah satu alat indra yang tak ternilai harganya, dan alat yang dapat melihat dan mengamati segala ssuatu dan seluruh keadaan yang ada di dunia ini. Tanpa mata manusia akan mengalami kesulitan dalam melakukan berbagai hal meskipun pada kenyataannya ada beberapa yang dapat melakukannya tanpa bantuan mata atau yang sering kita sebut dengan (tuna netra).
Mata terdiri atas bola mata yang terletak dalam lekukan mata. Selain bola mata,di dalam lekukan mata juga terdapat syaraf penglihatan dan alat tambahan. Bola mata berbentuk bulat, hanya bidang depannya menayamping dan bebentuk bola sempurna karena selaput bening lebih menonjol ke depan.
Dengan mata manusia dapat berkarya, melakukan banyak hal yang mereka inginkan, dan dapat menciptakan segala sesuatu denagan berkreasi. Dalam menciptakan segala sesuatu, tuhan pasti memberikan kekurangan dan kelebihan diantara masing-masing ciptaannya. Tapi Ia tidaklah menciptakannya dengan sia-sia. Segala sesuatu ciptaannya mempunyai fungsi dan peran masing-masing.
Secara umum mata mempunyai fungsi dan peran sebagai alat penglihatan manusia. Tapi ia mempunyai kelebihan diantara alat-alat indra yang lain. Seperti ilustrasi yang terdapat pada kalimat-kalimat kahlil gibran berikut ini.
Kata mata suatu hari
“ aku melihat di luar lembah ada gunung tertutup oleh kabut biru. Apakah itu tak indah?”
Kemudian telinga mendengarkanya, dan setelah ia mendengarkannya dengan seksama, beberapa waktu ia berkata
“tapi dimana ada gunung aku tidak mendengarkannya. ”
lalu tangan mulai berbicara kemudian ia berkata
“ aku akan mencoba untuk merasakan dan menyentuhnya tapi aku tak dapat menemukan adanya gunung di sini.”
Hidung berkata “ tak ada gunung di sini aku tak dapt mencium baunya “
Lalu mata berbalik ke arah lain untuk melihat sesuatu. Tapi tangan, telinga dan hidung mulai membicarakan ilusi mata dan mereka berkata “ pasti ada masalah dengan mata ”. jika kita lihat sepintas, kalimat-kalimat di atas mungkin hanyalah sebuah kata-kata puitis dari seorang kahlil gibran. Tapi kalau dipikir kembali, seandainya kita dapat mendengar kata-kata yang keluar dari tangan, mata, hidung, dan telinga mungkin memang kata-kata itulah yang keluar dari mereka saat mata melihat sebuah gunung yang letaknya sangat jauh.
Dari ilustrasi di atas dapat disimpulkan bahwa mata mempunyai kelebihan diantara alat-alat indra yang lain. Ia dapat melihat dan merasakan keberadaan sesuatu yang letaknya bahkan sangat jauh sekali pun, tapi alat indra yang lain tak dapat merasakannya. Tangan tak dapat menyentuhnya, hidung tak dapat mencium baunya, dan telinga tak dapat mendengarkan dan mengetahui keberadaanya. Hanya dengan matalah kita dapat melihat, mengetahui, dan merasakan keberadaan ssuatu yang ada di dunia ini.

Fungsi mata.

Mata adalah organ yang dapat mendeteksi cahaya. Yang dilakukan mata paling sederhana adalah mengetahui apakah lingkungan sekitarnya gelap ataukah terang. Mata yang lebih kompleks digunakan untuk penafsiran visual. Mata dapat memerankan fungsinya dengan baik jika ada bantuan cahaya baik berupa cahaya matahari, cahaya lampu, atau cahaya-cahaya yang berasal dari benda lain.
Secara biologis mata merupakan alat indra penglihatan. Mata dibentuk menerima rangsangan berkas-berkas cahaya pada retina, yaitu dengan perantara serabut-serabut nrvus optikus mengalihkan rangsanan ke pusat penglihatan pada otak untuk ditafsirkan.
Pada umumnya manusia menilai bahwa fungsi mata adalah sekedar alat penglihatan saja tanpa mengetahui adanya proses yang terjadi pada mata sampai kita dapat melihat adanya sebuah benda.





Awal bulan mei adalah waktu berlangsungnya ujian tertulis SPMB, dan awal Agustus adalah waktu diumumkan hasilnya. Inilah peluang terbesar bagi tamatan SMA dan sederajat untuk bisa memasuki dunia kampus bergengsi di PTN. Bila gagal, maka pilihan selanjutnya adalah Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Oleh karena itu, peserta SPMB cukup besar. Kita berharap panitia SPMB berlaku jujur. Artinya, jangan ada permainan sehingga peserta SPMB yang tidak berkualitas malah berhasil lulus, sedangkan yang berkualitas (pintar) masih tetap gagal. Kalau tahun-tahun sebelumnya masih ada seperti itu, kedepan harus lebih diperketat lagi sehingga kemurniannya lebih terjamin. Masuk PTN sekarang ini bisa dari beberapa pintu. Lewat PMP/PMDK, di mana sejumlah PTN menerima siswa-siswa yang berprestasi di sekolah negeri dan swasta.
Sejak beberapa tahun terakhir, telah banyak protes menentang pembukaan jalur khusus penerimaan mahasiswa baru di PTN, namun ternyata hal tersebut seakan sia-sia saja. Wacana menentang pembukaan jalur khusus terasa hambar ditelinga. Kapitalisasi pendidikan tetap terjadi. Sebab pihak PTN bersikeras dengan keputusannya membuka jalur khusus, sementara pemerintah melalui Dirjen Dikti tak mampu berbuat banyak dengan fenomena yang sedang terjadi.
Setiap orang pasti memiliki keinginan untuk merasakan kuliah di PTN. Dengan biaya murah dan kualitas pendidikan yang dianggap lebih baik menjadi sangat menggiurkan setiap orang untuk ikut merasakannya. Namun untuk bisa ikut merasakan kuliah di PTN di masa lalu sangat sulit untuk diwujudkan. Sebab kita harus berdesak-desakan untuk bisa lolos dari seleksi yang dilaksanakan secara nasional, hal tersebut menjadikan persaingan terasa lebih fair, sehingga yang bisa lolos masuk PTN adalah mereka yang memiliki nilai tinggi dalam SPMB. Namun kini SPMB menjadi kurang menarik bagi mereka yang memiliki cukup kekayaan untuk bisa memasuki PTN. Sebab sejumlah PTN telah membuka jalur khusus untuk calon mahasiswa yang jauh lebih mudah untuk bisa lolos, namun dengan syarat bersedia membayar dengan sejumlah uang yang tentu saja sangat berbeda jauh dengan jumlah yang harus dibayar calon mahasiswa yang menempuh jalur SPMB.
Kebijakan sejumlah PTN BHMN (UI, UGM, IPB, ITB) dan beberapa PTN lainnya yang membuka jalur khusus yang mematok harga sangat mahal, mamicu banyak protes dari banyak kalangan khususnya mahasiswa. Mereka menganggap langkah yang diambil sejumlah PTN tersebut akan menurunkan kualitas lulusan perguruan tinggi itu sendiri. Sebab siapa saja bisa masuk asal mampu membayar sejumlah uang yang telah disyaratkan. Tentu saja ini akan mengurangi jatah untuk calon mahasiswa yang menempuh melalui jalur SPMB. Lebih parah lagi, mereka yang dari keluarga miskin semakin kecil kesempatannya untuk bisa kuliah di PTN. Namun protes tersebut sia-sia belaka.
Kapitalisasi pendidikan
Arus kapitalisme global telah menggurita di semua bidang termasuk ranah pendidikan. Dampaknya untuk bidang pendidikan salah satunya adalah munculnya privatisasi pendidikan dengan bentuk PTN BHMN. Hal ini mengakibatkan semakin mahalnya biaya kuliah di perguruan tinggi negeri. Citra PTN lebih murah daripada perguruan tinggi swasta di “era bisnis” sekarang ini makin pudar. Mansour Fakih berpendapat bahwa salah satu paham neoliberalisme adalah mengurangi pemborosan dengan memangkas semua anggaran negara yang tidak produktif seperti subsidi pendidikan, kesehatan dan jaminan sosial.Dengan semakin sempitnya kesempatan untuk lolos SPMB, orang lebih tertarik untuk menempuh jalur khusus. Sebab kesempatan untuk masuk lebih besar. Orang akan berfikir jika ada jalan yang lebih mudah dan cepat, mengapa memilih jalur yang lebih sulit. Namun sayangnya itu hanya mampu dinikmati kalangan tertentu saja. Di PTN yang membuka jalur khusus akan menetapkan biaya sampai puluhan juta rupiah. Jumlah sebesar itu, jelas sangat sulit untuk bisa dijangkau oleh rakyat miskin. Jika ini terus menerus dilakukan, PTN hanya akan menjadi milik orang kaya saja. Keadilan pendidikan perlu kita pertanyakan. Ketidakmampuan Pemerintah memenuhi anggaran 20 persen untuk pendidikan dari dana APBN juga menjadi salah satu faktor mahalnya biaya pendidikan. Padahal jika kita nalar, kemajuan sebuah negara dimasa datang ditentukan dengan pendidikan yang sekarang ini dijalankan. Pendidikan merupakan salah satu investasi jangka panjang suatu negara. Selain itu, kekayaan alam Indonesia sebenarnya sudah sangat lebih jika hanya untuk membiayai pendidikan. Namun sayangnya kekayaan negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat (pendidikan salah satunya), hanya dinikmati oleh segelintir orang saja.Jika pemerintah ingin meningkatkan mutu sumber daya manusianya, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah meningkatkan bidang pendidikannya. Sebab dengan semakin kompetitifnya persaingan global saat ini, menuntut kita untuk selalu membenahi kualitas pendidikan kita. Pemerintah harus mampu menunjukkan itikat baiknya dalam memberikan kompensasi pendidikan untuk kaum miskin.

Perbedaan ilmu dan filsafat pendidikan islam


1. Apakah persamaan dan perbedaan ilmu pendidikan islam dan filsafat pendidikan islam?
Jawab: Persamaan: sama sama mengkaji tentang pendidikan islam
Perbedaan:
perbedaan
a. Objek kajian
Ilmu pendidikan islam (IPI):Bagaimana teori-teori pendidikan islam
Filsafat pendidikan islam (FPI):Pendidikan islam secara material
Hakikat pendidiksan islam secara formal

b. Metodologi
IPI:Rasional: yaitu bersumber pada pikiran.rasio dan jiwa manusiaEmpiris: yaitu berdasarkan pengalaman manusia melalui dunia luar yang dapat ditangkap dengan pancaindra
Materialistik, Kuantitatif.
FPI:Spekulatif/komparatif yaitu berfikir secara mendalam dalam keadaan tenang dan sunyi untuk mendapatkan kbenaran tentang hakikatyang dipikirkan
Normatif yaitu mencari dan menetapkan aturan-aturan dalam kehidupan nyata

c. fungsi

IPI:Teoritis atau digunakan sebagai sebuah teori untuk mengkaji pendidikan islam
FPI:Normatif: menetapkan aturan
Diskriptif: mejelaskan dan menggambarkanEvaluatif, dan dapat disebut juga dengan pasukan marinirnya



2. Jelaskan secara ilmiah fungsi dan peranan ilmju pendidikan islam dalam konteks keilmuan pendidikan islam maupun proses penyelenggaraan pendidikan termasuk di dalamnya proses pembelajaran!
Jawab: secara teori ilmu pendidikan islam sebagai disiplin ilmu yang merupakan konsep pendidikan yang mengandung bebagai teori yang dapat dikembangkan dari hipotesa yang bersumber pada alquran dan hadis baik dari segi sistem, proses, maupun produk yang diharapkan.
3. Ilmu pendidikan islam mengandung kesesuaian pandangan dengan teori dalam ilmu pedagogik, terutama yang menyangkut masalah anak didik, pendidik, alat-alat pendidikan dan sebagainya.
Kemukakan contoh spesifik dari tujuan pendidikan islam menurut anda dan bagaimana anda mencapai tujuan tersebut dalam kegiatan pembelajaran!
Jawab: berdasarkan pengertian pendidikan islam yaitu sebuah proses menciptakan manusia seutuhnya, beriman, bertaqwa kepada tuhan yang maha esa serta mampu mewujudkan ekstensinya sebagai khalifah Allah di muka bumi yang berdasarkan ajaran alquran dan assunnah, maka tujuan pendidikan islam menurut saya adalah terciptanya insan kamil setelah proses pembelajaran berakhir.
Adapun cara yang dilakukan agar tujuan tersebut dapat dicapai yaitu dengan mengembangkan beberapa prinsip-prinsip dibawah ini antara lain:
a. prinsip universal: yaitu memberikan perhatian kepada seluruh aspek kehidupan yang mengintari kehidupan manusia baik aspek agama, sosial budaya, masyarakat, ibadah, akhlak, dan muamalah
b. prinsip keseimbangan dan kesederhanaan: yaitu menyeimbangkan antara kehidupan duniawi dan ukhrowi, jasmani dan rohani, kepentingan peribadi dan kepentingan umum dll
c. prinsip kejelasan: prinsip yang memberi kejelasan tentang ajaran dan hukum terhadap aspek spiritual dan inteletual manusia
d. prinsip tidak ada pertentangan: yaitu menghilangkan pertentangan-pertentangan yang mungkin terjadi dalam komponen-komponen yang saling menunjang dan membantu antara satu dan yang lainnya
e. prinsip realisme: yaitu menjunjung tinggi realitas atau kenyataan kehidupan manusia
f. prinsip perubahan: yaitu perubahan jasmaniah, spiritual, intelektual, sosial, psikologis dan nilai-nilai menuju kearah kesempurnaan
g. prinsip menjaga perbedaan antar individu: yaitu consern terhadap perbedaan individu baik dari segi kebutuhan, emosi, tingkat kecerdasan dan mental anak didik
h. prinsip dinamisme: yaitu menerima perbedaan serta perkembangan dalam rangka memperbaharui metode-metode yang terdapat dalam pendidikan agama islam

4. Untuk mencapai tujuan pendidikan islam substansi apa yang harus dikembangkan dalam kurikulum pendidikan islam dan bagaimana cara agar kurikulum pendidikan islam senantiasa memiliki relevansi dengan visi dan misi islam di satu sisi dan berkembang di masyarakat disisi lain?
Jawab: aspek yang harus dikembangkan dalam mencapai tujuan pendidikan agama islam antara lain:
aspek materi
agar materi yang diberikan dapat bermanfaat bagi peserta didik, maka materi tersebut harus sesuai dengan tuntutan zaman, kesempurnaan jiwa anak didik tanpa melupakan esensi dari ajaran islam itu sendiri.
aspek tujuan
dalam mengembangkan kurikulum sangat berkaitan dengan prinsip efektifitas. Dengan semakin banyak tujuan yang harus dicapai, akan mendorong efektifitas proses yang akan dilaksanakan. Harus ada rancangan tentang rencana yang akan dicapai dan tujuan harus jelas dan benar-benar sesuai dengan segala komponen yang berpengaruh terhadap pendidikan itu sendiri
aspek lembaga
secara administratif, lembaga pendidikan islam yang benar-benar menerapkan manajemen pendidikan dengan baik sangat jarang. Salah satu hal yang berkaitan dengan lembaga pendidikan adalah lingkungan pendidikan yang menjadi salah satu sarana seorang anak dapat memperoleh pendidikan dengan baik.
5. kemukakan fungsi dan peran guru dalam pendidikan islam dan kemukakan karakteristik guru yang profesional!
Jawab: fungsi dan peran guru antara lain:
sebagai pengajar (instruksional)
yaitu bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhiri dengan pelaksanaan penilaian setelah perogram dilakukan
sebagai pendidik (edukator)
yaitu mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan kepribadian kamil seiring dengan tujuan Allah menciptakan manusia
sebagai pemimpin (managerial)
yaitu memimpin, mengendalikan kepada diri sendiri,peserta didik dan masyarakat yang terkait, terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, dan partisipasi atas program pendidikan yang dilakukan.
Karakteristik guru profesional:
Dalam hubungannganya dengan keberhasilan dalm mendidik, maka guru harus mampu melaksanakan inspiring teaching, yaitu guru yang melalui kegiatan mengajar yang dapat memberikan ilham. Guru yang baik dalah guru yang mampu menghidupkan gagasan-gagasan yang besar, keinginan yang besar pada murid-muridnya. Kemampuan ini harus dikembangkan, harus ditumbuhkan sedikit demi sedikit. Untuk ini guru harus menyisihkan waktu untuk mencernakan pengalmanyya sehari-hari dan memperluas pengetahuannya secara terus-menerus. Untuk menjadi guru yang baik, disamping mengajar ia harus merenung dan membaca. Untuk itu guru membutuhkan waktu yang cukup.
6. jelaskan model-model pembelajaran kontemporer dan model pembelajaran yang mana yang paling tepat untuk digunakan dalam pendidikan islam!
Jawab:
a. Model diskusi
Yaitu proses yang melibatkan dua individu atau lebih, berintegrasi secara verbal dan saling berhadapan, saling tukar informasi, saling mempertahankan pendapat dan memecahkan sebuah masalah tertentu dan menimbulkan pengertian serta perubahan tingkah laku pada siswa
b. model eksperimen
yaitu suatu model mengajar yang melibatkan murid untuk melakukan percobaan-percobaan pada mata pelajaran tertentu atau sebuah praktek pengajaran yang melibatkan anak didik pada pekerjaan akademis, latihan dan pemecahan masalah atau topik seperti shalat, puasa, haji, pembangunan masyarakat dan lain-lain.
c. model sosiodrama
yaitu suatu model pembelajaran dimana guru memeberikan kesempatan kepada murid untuk melakukan kegiatan memainkan peran tertentu seperti yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Dengan kata lain model sosiodrama ini adalah model mengajar dengan mendramakan atau memerankan tingkah laku dalm kehidupan sosial.
d. model simulasi
yaitu suatu model pembelajaan untuk memperoleh pemahaman akan hakikat dari suatu konsep atau prinsip atau keterampilan tertentu melalui proses kegiatan atau latihan dalam situasi tiruan. Dalam model simulasi ini apa yang didemonstrasikan harus memiliki pesan moral yang sesuai dengan tingkat berfikir siswa, sehingga pemahaman mereka terhadap kejadian yang diperagakan tidak terhalang oleh apresiasi dan imajinasi anak atau siswa.
e. model demonstrasi
yaitu model mengajar dengan menggunakan peragaan untuk memperjelas suatu pengertian atau untuk memperlihatkan bagaimana jalannya suatu proses pembentukan tertentu kepada siswa.
f. model kerja kelompok
yaitu penyajian meteri dengan cara pembagian tugas-tugas untuk mempelajari suatu keadaan kelompok belajar yang sudah di tentukan dalam rangka mencapai tujuan
g. model quantum teaching
yaitu model pembelajaran yang sangat tepat digunakan untuk pendidikan islam dan terbukti menghasilkan lulusan pendidikan yang terbina seluruh potensi yang dimilikainya. Model penulisannya bersifat diskriptif analitis yaitu memaparkan permasalahan secara apa adanya berdasarkan sumber-sumber rujukan yang otoritatif dalam bidang pendidikan, yang kemudian dianalisis dengan menggunakan pendekatan filsafat pendidikan islam.
Dengan model quantum teaching ini dapat menciptakan lingkunagn belajar yang efektif, merancang kurikulum, menyampaikan isi, dan memudahkan proses belajar. Quantum teaching memiliki lima prinsip. Prinsip ini mempengaruhi seluruh aspek quantum teaching. Yaitu:
a. segalanya berbicara
b.segalanya bertujuan
c. pengalaman sebelum pemberian nama
d.akui setiap usaha
e. jika layak dipelajari maka layak untuk dirayakan
dalam pelaksanaannya quantum teaching melakukan langkah-langkah yang tercermin dalam istilah TANDUR yaitu Tumbuhkan minat dengan memuaskan yaitu apakah manfaat pelajaran tersebut bagi guru dan murid. Alami yaitu ciptakan pengalaman umum yang dapat di mengerti. Namai untuk ini harus menggunakan kata junci rumus atau yang lainnya. Demonstrasikan yaitu sediakan waktu untuk menunjukkan bahwa mereka tahu. Ulangi yaitu tunjukkan kepada siswa cara-cara mengulang materi.
7. kemukakan sedikitnya lima kompomnen dalam sistem pendidikan islam dan persoalan-persoalan apa yang pada umumnya di hadapi oleh madrasah dalam komponen tersebut!
Jawab: komponen dalam pendidikan islam meliputi:
a. pendidik
b. peserta didik
c. kurikulum
d. metode
e. lingkungan
masalah yang sering dihadapi oleh madrasah:
a. masalah politik (forgoten cummunity)
b. masalah budaya meliputi amanah, kerja keras, profesianalisme dan kualitas
c. mesalah keorganisasian (efectif team)
d. masalah rendahnya budaya amal
e. unsur kemodernisasian meliputi: kemandirisan, perencanaan, dan standarisasi
Pada kenyataanya saat ini kemampuan madrasah mencerminkan interaksi antara aspek teoritis (idealis) dan aspek real (empiris). Ketika aspek teoritis pendidikan madrasah dirumuskan dalam batas yang minimal, sebagai upaya menanamkan dan memupuk keimanan dan kesalehan, maka peluang perubahan dan penyesuaian pendidikan madrasah dengan pendidikan nasional sangat terbuka dan longgar. Dalam konteks ini, transformasi pendidikan madrasah dilakukan dengan menjadikan dan mengembangkan lembaga ini sebagai sekolah islam. Yang dalam pengaplikasiannya mata pelajaran umum ditambah dengan mata pelajaran dan latihan keagamaan yang fundamental. Disisi lain, jika madrasah dikonsepsikan dalam batas maksimal sebagai upaya mempersiapkan ahli agama, sebagaimana yang berkembang pada awal zaman sejarah islam maka perubahan lembaga pendidikan madrasah cenderung terbatas kepada aspek instrumental. Dan yang menonjol dalam pendidikan madrasah di indonesia adalah mengembangkan metode, sarana, dan administrasi kurikulum modern yang memungkinkan berkembangnya proses pendidikan agama secara kritis, mendalam, dan aktual.
8. jelaskan model-model kepemimpinan pendidikan dan model kepemimpinan yang bagimana yang paling tepat untuk mengembangkan pendidikan islam yang pada umumnya berkembang dari kecil!
Jawab : Berdasarkan konsep, sifat, sikap, dan cara-cara pemimpin itu melaksanakan dan mengembangkan kegiatan pimpinan dalam lingkungan kerja yang dipimpinnya, maka dapat diklasifikasikan menjadi tiga tipe :
a) Tipe Otoriter (the autocratic style of leadership)
Pada tipe kepemimpinan otoriter, semua kebijaksanaan atau “policy” dasar ditetapkan oleh pemimpin sendiri dan pelaksanaan selanjutnya ditugaskan kepada bawahannya. Semua perintah, pemberian tugas dilakukan tanpa mengadakan konsultasi sebelumnya dengan orange-orang yang dipimpinnya.
Dalam system pendidikan nasional Indonesia dewasa ini contoh-contoh sikap di atas jarang atau hamper tidak terdapat lagi. Bayangkan apabila situasi kepemimpinan pendidikan seperti ini pasti konflik-konflik antara pimpinan dan bawah-bawahan dan antara anggota staf-staf yang bekerja di lembaga itu.
Oleh karena tiu potensi-potensi yang sebenarnya ada dimiliki oleh masing-masing anggota staf kerja tidak terbangkit, tidak tergugah dan tidak tersalursecra bebas dan kreatif.
b) Tipe Laised Faire (laissez-faire style if leadership)
Sebaliknya dari ciri-ciri khas pemimpin yang otokratis maka dalam tipe kepemimpinan “laissez faire” ini, pemimpin memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada setiap anggota staf kerja di dalam tat prosedur dan apa yang akan mereka kerjakan untuk pelaksanaan tugas jabatan-jabatan mereka. Mereka mengambil keputusan-keputusan, penetapan prosedur-prosedur kerja, menetapkan dengan siap saja yang ia hendak bekerja sama. Pendek kata garis kebijaksanaan dan keputusan-keputusan tentang metode, program kerja, dalam penetapannya menjadi hak sepenuhnya dari pada anggota kelompok atau staf lembaga pendidikan itu.
c) Tipe Demokratis (democratic style of leadership)
Tipe ini mempertemukan prinsip dan prosedur yang sangat kontras dai dua tipe di atas. Kepemimpinan pendidikan yang demokratis mengambil manfaat dari peranan aktif dan menentukan dari pada si pemimpin yang sangat ditonjolkan di dalam tipe otoriter, dan menarik faedah sebesar-besarnya dari partisfasi aktif seta kebebasan anggota staf kerja yang sangat berlebihan pada tipe laissez faire.
Dalam suasana keraj kepemimpinan yang demokratis sebagian besar atau hamper seluruh “policy” dan keputusan-keputusan penting berasal dari dan disesuaikan dengan tuntutan-tuntutan situasi kelompok, di mana pemimpin bersama-sama dengan anggota kelompok ambil bagian secara aktif di dalam perumusan dan penetapan policy umum, keputusan-keputusan penting dan program lembaga kerja itu.
Model kepemimpinan yang baik diterapkan dalam mengembangkan pendidikan islam adalah model kepemimpinan yang demokratis karena model ini tidak memaksakan sesuatu dan semuanya keputusan diambil dari peran aktif dan keputusan bersama/ kelompok
9. jelaskan bagaimana budaya dan proses organisasi pendidikan yang efektif dan produktif!
Jawab: budya dan proses organisasi yang efektif harus memiliki kriteria-kriteria sebagai berikut
a. relevance: yaitu keterkaitan antara tujuan dan mampu menghasilkan lulusan dan keluaran program pendidikan yang baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan penggunaan lulusan yang sesuai dengan visi dan misi islam
b.academic atmospher: yaitu iklim pembelajaran yang mudak melakukan interaksi
c. substamability: yaitu keberlanjutan penyelenggaraan pendidikan
d.eficiency: yaitu pemanfaatan sumber daya secara efectif untuk meningkatkan mutu
e. educational
10. kemukakan harapan dan cita-cita gagasan anda untuk kemajuan pendidikan islam!
Jawab: harapan dan cita-cita saya agar pendidikan islam maju yaitu :
pertumbuhan dan perkembangan pendidikan islam di indonesia selaras dan sesuai dengan kegiatan dakwah islamiyah. Pendidikan islam di indonesia dapat berperan sebagai emdiator dimana ajaran islam dapat di sosialisasikan kepada berbagai kalangan masyarakat dan berbagai tingkatannya. Melalui pendidikan islam masyarakat dapat memahami, menghayati serta mengamalkan ajaran islam sesuai sengan tuntunan al-qur’an dan as-sunnah.

Contoh Pendidikan Islam Luar Sekolah

PENDIDIKAN ISLAM LUAR SEKOLAH (STUDI KASUS TPA AL-FURQON)
LATAR BELAKANG
Awal berdirinya TPA Al-Furqon ini dilatar belakangi oleh keberadaan musholah-musholah kampung Kalisari yang kurang dapat difungsikan sebagai sarana atau tempat pembelajaran Al-Quran bagi anak-anak, atau yang biasa disebut dengan TPA. Untuk itu muncul keinginan dari salah seorang warga Kalisari (Bp Ahmad Bakri) selaku pendiri TPA AL-Furqon untuk mengajarkan membaca Al-Quran di rumahnya sendiri. Sehingga TPA ini tidak didirikan di sebuah mesjid-mejid atau musholah-musholah pada umumnya melainkan di sebuah rumah.
NAMA DAN ALAMAT TPA
TPA ini diberi nama Al-Furqon yang artinya adalah Al-quran. Nama ini di ambil dari nama sebuah pondok pesantren tempat sang pendiri sekaligus pengajar TPA ini menimba ilmu atau belajar tentang Al-Quran sampai sekarang. Jadi disaming ia mengajar TPA ini, ia masih belajar juga di pondok pesantren Al-Furqon yang terletak di jalan Mayjen Sungkono Malang.
Alamat TPA ini terletak di jalan Kalisari Rt: 03 Rw: 02 Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
TUJUAN
TPA Al-Furqon ini memiliki visi dan misi untuk mengembangkan TPA sebagai sarana belajar al-quran yaitu:
Visi
visi dari TPA Al-Furqon adalah menjadi tempat dan sarana untuk berlajar dan menimba ilmu tentang Al-Quran dan Al-Islam yang menyenangkan bagi anak-anak, sehinga dapat menimbulkan semangat belajar yang tinggi pada anak untuk belajar Al-Quran.
Misi
Misi TPA Al-Furqon adalah:
1. mengenalkan dan mengajarkan al-islam pada anak-anak, sehingga dapat berprilaku sesuai dengan nilai dan ajaran islam
2. menajarkan al-quran pada anak sejak dini, sehingga anak-anak dapat membaca al-quran dengan baik.
PESERTA DIDIK
Pada saat ini jumlah peserta didik yang ada di TPA Al-Furqon berjumlah 25 orang. Terdiri dari 14 orang laki-laki dan 11 orang perempuan. Mereka terdiri dari beberapa tingkatan dan usia mulai dari usia pra sekolah (3 tahun) sampai usia 13 tahun paling besar yang kira-kira telah duduk di bangku sekolah menengah pertama.
Peserta didik dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok anak-anak yang sudah dianggap bisa melafadzkan huruf dengan baik sesuai makhrajnya kelompok ini rata-rata berusia 7 sampai 13 tahun. Sedangkan kelompok dua adalah kelompok anak yag masih belajar melafadzkan huruf dengan makhrajnya dengan menggunakan sistem tadrib


INSTRUKTUR
Instruktur atau pengajar di TPA ini berjumlah dua orang. Satu orang perempuan yaitu pendiri dan satu orang laki-laki yang pada awalnya ia merupakan salah satu murid dari TPA ini (berusia 17 tahun). Pada awalnya pengajar hanya terdiri dari pendiri saja namun karena merasa kekurangan tenaga pegajar, ia mengangkat salah satu dari muridnya yang sudah ia anggap mahir untuk membantunya mengajar.
Tidak ada sistem gaji yang diperoleh pengajar atau instruktur. Mereka mengajar atas dasar sukarela dan keikhlasan karena peserta didik tidak dipungut biaya apapun. Kalaupun ada biaya itu digunakan untuk membeli semacam kebutuhan belajar. Buku panduan materi misalnya.
Nama- nama instruktur:
1. Siti Ulfa (pendiri)
2. Nur Hadi (salah satu mrid yang diangkat senagai pengajar)
KURIKULUM
Mengenai kurikulum yang ada di TPA ini, materi yang diajarkan terdiri dari:
pengenalan benda-benda dengan menggunakan bahasa arab
materi baca tulis al-quran dari buku panduan peserta didik yang diambil dari sistem pengajaran pondok pesantren Al-Furqon. Materi ini terdiri dari:
1. pengenalan huruf hijaiyah
2. pengenalan makhraj huruf hijaiyah
3. pengenalan harakat huruf hijaiyah
4. pengenalan sifat huruf hijaiyah
5. sistem tadrib
sistem tadrib adalah cara pelafadzan huruf hijaiyah dengan tajwidnya, Makhraj, Mad, qalqalah, dan lain-lain
POLA PEMBELAJATRAN
Sistem pembelajaran di TPA ini, murid-murid atau peserta didik duduk melingkar dengan alas tulis yang berbentuk meja dengan ukuran kecil yang terbuat dari kayu. Mereka duduk di hadapan sang pengajar berada di sebuah ruangan rumah pendiri dengan ukuran 5 x 5 meter tanpa adanya sekat antara anak laki-laki dan perempuan.
Untuk kelompok 1 anak-anak disuruh membaca salah satu ayat atau surat bagian dari jus amma yang telah ditentukan pengajar. Mereka membaca satu persatu secara bergantian. Sedangkan untuk kelompok 2 anak-anak disuruh melafadzkan huruf-huruf hijaiyah dengan harakatnya, kemudian instruktur menyuruh mereka untuk menyalin huruf yang telah dibacanya di buku tulisnya masing-masing secara bergantian.
Untuk mengisi waktu menjelang pulang, atau jika anak-anak sudah selesai belajar namun masih ada sedikit waktu sang instruktur memberikan pertanyaan pada anak-anak mengenai materi yang telah disampaikan dan dipelajari dari buku panduan. Anak-anak yang bisa menjawab dengan benar dipersilahkan untuk pulang terlebih dahulu, begitu seterusnya sampai semuanya kebagian menjawab pertanyaan.

Ilmu Pendidikan Islam

OTONOMI PENDIDIKAN
KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

RESENSI
Penulis : Hasbullah
Penerbit : Rajawali Pers
Cetakan : Pertama 2006
Tebal : 230 Halaman

Kehadiran undang-undang otonomi daerah telah membawa sejumlah perubahan dalam tatanan pemerintahan, terutama dengan diselenggarakannya sejumlah kewenangan kepada daerah yang semula menjadi urusan pemerintah pusat, salah satunya adalah bidang pendidikan. Kewenangan tersebut menuntut adanya perubahan berupa pemnaharuan system pendidikan yang sekian lama dikelola secara sentralistik oleh pearintah pusat dengan menafikkan keragaman, perbedaan, kultur, agama dan sebagainya, yang menyebabkan terpuruknya kualitas pendidikan di Indonesia.
Banyak orang beranggapan bahwa pelaksanaan otonomi daerah memberikan harapan pada perbaikan penyelenggaraan pendidikan yang pada gilirannya meningkatkan kualitas out putnya. Namun ternyata harapan itu menghadapi berbagai tantangan salah satunya adalah banyak pemegang kebijakan yang pola pikirnya masih sangat procedural sehingga menghambat lahirnya kreatifitas, motivasi, dan upaya-upaya inovasi.
Hadirnya buku yang memaparkan berbagai perubahan dalam penyelenggaraan pendidikan sebagai akibat dari diimplementasikannya kebijakan otonomi daerah ini, diharapkan mampu membuka wawasan tentang arti pentingnya otonomi di bidang pendidikan, konsep tentang desentralisasi pendidikan, peningkatan kapasitas otonomisasi sekolah, pelaksanaan manajemen berbasis sekolah (MBS), pemberdayaan komite sekolah, pengelolahan system manajemen pendidikan di sekolah, otonomi perguruan tinggi, dan otonomi pada lembaga pendidikan islam.
Buku ini terdiri dari sepuluh bab dan satu bab penutup. Pada bab pertama dijelaskan mengenai konsep otonomi dan desentralisasi pendidikan.
Menutut bahasa otonomi adalah pengundangan sendiri. Tetapi secara konseptual, otonomi diartikan sebagai hak mengatur dan memerintah daerah sendiri. Menurut undang-undang no 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah pada pasal 1 ayat 5, dikemukakan bahwa otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban untuk mengatur serta mengurus sendiri sesuai dengan peraturan perundangan. Dari beberapa konsep di atas dapat disimpulkan bahwa otonomi daerah adalah kewenangan untuk mengatur daerahnya sendiri tanpa campur tangan pihak lain ataupun pemerintah.
Otonomi daerah sebagai desentralisasi pemerintahan yang tujukan untuk memnuhi kebutuhan dan kepentingan bangsa. Desentralisasi adalah penyerahan wewenang yang semula bersal dari pemerintah pusat menjadi wewenang pemerintah daerah. Kewenangan pengolahan pendidikan berubah dari sentralisasi menjadi desentralisasi. Desentralisasi pendidikan merupakan pelimpahan kekuasaan dan wewenang yang lebih luas kepada daerah untuk membantu perencanaan dan pengambilan keputusan sendiri dalam menghadapi masalah di bidang pendidikan. Desentralisasi adalah sebuah system manajemen untuk mewujudkan pembangunan pendidikan yang menekankan pada kebinekaan.
kebijakan desentralisasi pendidikan dan kendali pelaksanaan.
Untuk melaksanakan desentralisasi pendidikan terdapat kendala yang perlu diatasi yaitu masalah yang berkaitan dengan substansi manajemen pendidikan antara lain:
masalah kurikulum
peningkatan relevansi dan tuntutan perkembangan kebutuhan masyarakat perlu dilakukan manajemen kurikulum yang berangkat dari satu prediksi yang dapat memberi gambaran kepada masyarakat tahun mendatang.
masalah sumberdaya ,manusia
sumberdaya manusia yanb kurang professional akan menghambat system pendidikan.
masalah dana, sarana dan prasarana
anggaran pendidikan yang diakomodasikan APBD sedangkan pada bidang perlengkapan seringkali terjadi perebutan aset antara departemen dan provinsi
masalah organisasi kelembagaan
jenjang dan jenis kelembagaan pendidikan dipilah-pilah sehingga seperti tidak mempunyai hubungan antara satu dengan yang lain. Misalnya perguruan tinggi dengan sekolah menengah.
masalah perundang-undangan.
implikasi umum desentralisasi pendidikan.
Implementasi otonomi pendidikan disamping memiliki segi positif namun membawa konsekuensi yang besar dalam berbagai hal yaitu dalam bidang pemerintahan, dalam hal operasional dan dalam bidang social dan dalam bidang pembelajaran yang belum bisa berjalan dengan optimal karena masih banyak guru yang apatis dalam menanggapi pembaharuan pendidikan. Dalam hal anggaran pendidikan dan komite sekolah serta dewan pendidikan.
Dalam upaya membangun otonomisasi pendidikan secar benar maka dalam bidang pendidikan akan terbentuk pola manajemen sebagai berikut:
a. manajemen berbasis sekolah
b. perlibatan masyarakat
c. pemberdayaan sekolah
d. orientasi pada kualitas
e. ,meniadakan penyeragaman
Manajemen berbasis sekolah
Adalah salah satu model manajemen pendidikan berbasis pada otonomi atau kemandirian sekolah dan aparat daerah dalam menentukan arah kebijakan serta jalannya pendidikan daerah masing-masing.
Konsep manajemen berbasis sekolah:
a. pembuatan keputusan pendidikan yang bersifat kolegal
b. dalam beberapa hal akan menentukan cara pengambilan keputusan yang hirarkis dan berdasarkan posisi
c. prinsip tim digunakan dalam mengelola dan menjalankan kegiatan sekolah
d. perencanaan yang komperhesif merupakan kendaraan untuk memperbaiki program yang berpusat pada sekolah dan untuk menetapkan prioritas. Dan diperlukannya semangat untuk pengambilan keputusan berdasarkan data.
Tujuan MBS:
a. meningkatkan mutu pendidikan
b. meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat
c. meningkatkan tanggungjawab sekolah kepada orang tua dan masyarakat
d. meningkatkan kompetensi yang sehat antar sekolah
karakteristik MBS: otonomi sekolah, kerjasama, fleksibilitas, dan peningkatan partisipasi.
Hubungan antara MBS dan desentralisasi adalah pemberian wewenang kepada sekolah untuk kebebasan menata organisasi sekolah, manajemen, pengelolahan kelas, optimalisasai, kerjasama kepalasekolah, orang tua dan guru, dan pemberian kesempatan yang kreatif dan inovatif kepala sekolah.
Pemberdayaan komite sekolah
Adalah sebuah badan yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan dan efisiensi pengelolahan pendidikan di satuan pendidikan baik pendidikan pra sekolah. Pendidikan sekolah maupun pendidikan luar sekolah.
Struktur organisasi komite sekolah menurut AD/ART adalah terdiri dari ketua, sekertaris, bendahara dan apabila perlu dilengkapi dengan bidang-bidang yang ada.
Otonomi pendidikan dan pengelolahan MBS adalah suatu proses yang merupakan daur atau siklus penyelenggaraan pendidikan dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan pelaksanaan pemantauan dan penilaian tentang usaha sekolah untuk mencapai tujuan
Sekolah sebagai lembaga pendidikan harus mempunyai organisasi yang baik, manajemen personal, manajemen kurikulum, manajemen sarana dan prasarana, manajemen kesiswaan dan lain-lain agar tujuan pendidikan dapat tercapai sepenuhnya. Adapun ciri organisasi pendidikan antara lain:
a. masukan dasarnya ikut aktif dalam menentukan pencapaian tujan oerganisasi.
b. Sebagai organisasi non profit
c. Bersifat irevesibel
d. Cenderung sukar berubah
e. Laba intensif berkembang
Prinsip dasar yang haru dipegang kepala sekolah untuk melakukan manajemen personal adalah:
a. SDM merupakan kompenen yang paling berharga
b. SDM akan berperan dengan optimal jika dikelola dengan baik
c. Kultur dan suasana dalam organisasi sekolah
d. Mengupayakan agar setiap warga sekolah dapat bekerjasama dengan baik
Selain itu pengelolahan kurikulum di sekolah harus melalui beberapa tahap berikut:
a. tahapan perencanaan
b. pengorganisasian dan koordinasi
c. pelaksanaan
d. dan pengendalian
Sedangkan dalam bidang sarana dan prasarana dibedakan menjadi tiga bagian yaitu alat pelajaran, alat peraga, dan media pengajaran. Manajemennya meliputi: penentuan kebutuhan, proses pengadaan, pemakaian, pencataan, dan pertanggungjawaban
dalam bidang menajemen kesiswaan terdapat beberapa prinsip diantaranya :
a. siswa diperlakukan sebagai objek
b. keadaan dan kondisi siswa sangat beragam
c. siswa akan mempunyai motivasi belajar jika ia menyenangi bahan yang diajarkan
d. pengembangan potensi siswa menyangkut ranah kognitif, afektif dan psikomotorik.